Trading Halt|Bursa Efek Indonesia (BEI)|Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)|pergerakan harga saham|Pembekuan Sementara Perdagangan Saham

BREAKING NEWS! IHSG Anjlok 8%, BEI Langsung Hentikan Perdagangan Saham!

Oleh: Harry

16 Oktober 2026, 09:54
BREAKING NEWS! IHSG Anjlok 8%, BEI Langsung Hentikan Perdagangan Saham!

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Hari ini, Jumat, 16 Oktober 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 08:58:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%,” tulis Valentina Simon selaku P.H. Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam siaran pers, Jumat (16/10).

BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:

• Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan

• Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan > Keputusan Direksi

Berita Terkini

See More