PT Pertamina (Persero)|Pertamina Patra Niaga|swasembada energi|Kejagung|Kepolisian|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)|Bahan Bakar Minyak (BBM)|Penyalur LPG|intervensi

Cegah Intervensi Pengadaan BBM-LPG, Pertamina Rangkul Polisi Hingga Kejagung

Oleh: Ronal

23 September 2026, 08:29
Cegah Intervensi Pengadaan BBM-LPG, Pertamina Rangkul Polisi Hingga Kejagung

Foto : istimewa

Pasardana.id - Dalam mendukung terwujudnya ketahanan dan swasembada energi nasional, Pertamina Patra Niaga memiliki peran yang cukup strategis.

Sebagai Subholding Downstream di bawah PT Pertamina (Persero) selaku Holding Migas, segala upaya terus dilakukan melalui penyediaan dan pendistribusian energi secara nasional hingga ke seluruh wilayah Indonesia.

Roberth MV Dumatubun selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya gangguan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, termasuk proses pendistribusiannya.

Pihaknya, ujar Roberth, mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif dalam rangka mengeliminir adanya tindakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian.

Hal ini untuk memastikan terwujudnya tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) untuk memastikan tidak adanya pelanggaran code of conduct ataupun adanya conflict of interest," terang Roberth, dalam siaran persnya, Selasa (22/9).

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga terbuka untuk menjalin kerjasama dengan pihak manapun dalam bentuk kemitraan maupun penyedia barang dan jasa sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku.

Berita Terkini

See More