Menko Airlangga Hartarto|menkeu purbaya|buka rekening|anggaran

Beda Pendapat Menko Airlangga-Menkeu Purbaya Soal Anggaran Buka Rekening Massal Rp 11 Triliun

Oleh: Ronal

11 September 2026, 08:16
Beda Pendapat Menko Airlangga-Menkeu Purbaya Soal Anggaran Buka Rekening Massal Rp 11 Triliun

Foto : istimewa

Pasardana.id – Ada beda pendapat antara dua menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait soal anggaran pembukaan rekening massal untuk masyarakat Indonesia yang memasuki usia 17 tahun dengan angka Rp 11 triliun.

Kedua menteri tersebut, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah berencana membuatkan rekening baru untuk masyarakat yang nantinya menginjak usia 17 tahun, bersamaan dengan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebelumnya, Menko Airlangga menyatakan, bahwa untuk pembukaan rekening massal tersebut, pemerintah akan menyiapkan dana kurang lebih Rp 11 triliun.

Namun hal tersebut dibantah Menkeu Purbaya.

"Belum Rp 11 triliun. Ini anggarannya masih belum dihitung kan," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (10/9).

Menkeu Purbaya mengaku belum mengetahui berapa banyak anggaran yang diperlukan untuk pembukaan rekening massal tersebut.

Ia hanya mengatakan, ada dua bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terlibat dalam pembukaan awal rekening.

Pertama, ada Bank Syariah Indonesia (BSI) (IDX: BRIS) yang nantinya ditujukan untuk para warga Aceh.

Sedangkan di luar Aceh, akan dibukakan rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) (IDX: BBRI).

Menkeu Purbaya juga memastikan, kalau Pemerintah akan menggunakan dana cadangan untuk anggaran pembukaan rekening massal tersebut.

Namun, dirinya memperkirakan kalau Rp 11 triliun hanyalah hitungan kasar.

Purbaya memperkirakan apabila jumlah penduduk Indonesia sekitar 200 juta orang, maka kemungkinan masyarakat yang di bawah 17 tahun berjumlah 80 juta.

Bendahara Negara juga mengatakan, kalau penduduk yang sudah memiliki rekening sebelumnya tidak akan dibuatkan rekening baru.

"Nanti yang jelas, yang saya tahu pasti adalah nanti kalau orang yang buat KTP langsung dibuka, dibukain langsung rekening, langsung ditransfer uangnya ke situ juga. Tapi kalau yang sudah atau yang existing yang punya, misalnya BRI juga, ngapain dia punya dua rekening? Itu saya enggak tahu. Nanti saya tunggu detailnya dari mereka," beber dia.

Menkeu juga memperkirakan, kalau pembukaan rekening massal ini akan dimulai tahun depan.

Ia tak yakin jika digelar tahun ini, karena Pemerintah memerlukan anggaran hingga menggabungkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri hingga Bank Indonesia.

"Harusnya sih, kalau anggaran tahun ini kan sudah mepet, harusnya mulai tahun depan. Mereka (Himbara) juga perlu persiapan kan. Itu ada penggabungan data Dukcapil sama data perbankan, data BI segala macam. Itu pasti perlu waktu untuk merapikan itu semua. Enggak langsung besok siap. Kan dikawinkan kan data BI, data itu," tukasnya.

Berita Terkini

See More