Menteri Ara ke Pengembang Rumah Bersubsidi: Jangan Sekadar Menjual Rumah
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menginginkan pengembang yang menjadi mitra pemerintah dalam program proyek rumah bersubsidi, tak melulu berorientasi pada penjualan.
Menteri yang akrab disapa Ara ini, menekankan pentingnya kualitas pembangunan dan kepastian hunian bagi masyarakat agar program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak merugikan konsumen.
Menurut Ara, pengembang yang menjadi mitra pemerintah harus menjaga kepercayaan masyarakat.
Karena itu, proses check and balance perlu diterapkan dalam seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari proses pembangunan hingga rumah benar-benar dapat diterima masyarakat.
"Harus menjaga komitmen. Jangan sekadar menerima uang (menjual produk), tapi rumahnya tidak jelas. Kasihan masyarakat nantinya," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, beberapa hari lalu.
Saat menghadiri penganugerahan 20th Annual Indonesia Property & Bank Award (IPBA) 2026, ia menegaskan, pemerintah ingin mendorong keterlibatan pelaku usaha di daerah dalam penyediaan hunian, namun tetap dengan standar kualitas dan akuntabilitas yang harus dijaga.
Menurutnya, rumah subsidi memiliki posisi penting dalam kebijakan perumahan karena menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan membeli hunian dengan harga pasar.
Karena itu, meminta pengembang tidak melihat penyediaan rumah subsidi semata sebagai aktivitas bisnis.
Ada tanggung jawab kepada masyarakat yang harus dipenuhi karena konsumen telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan hunian.
"Jangan sekadar menerima uang, tetapi rumahnya tidak jelas," tegasnya.





