Fokus Kejar Penerimaan Negara, Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2027
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan ekonomi harus menjadi fondasi untuk memperkuat penerimaan negara.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/8), Suahasil mengungkapkan, bahwa pemerintah mempunyai target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027.
Hanya saja, untuk mencapai target tersebut, pemerintah juga mendapati tantangan dalam memastikan ekspansi ekonomi dapat memberikan tambahan penerimaan bagi negara.
Untuk itu, dibutuhkan sejumlah kebijakan seperti dengan memulai penguatan konsumsi, investasi dan ekspor hingga perbaikan administrasi perpajakan.
"Yang menjadi tantangan adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat menghasilkan penerimaan negara," kata Suahasil.
Diketahui, dalam RAPBN 2027, target pertumbuhan ekonominya adalah 6 persen.
Pemerintah dan DPR sebelumnya menyepakati rentang pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 5,8%-6,5%, dengan target tersebut akan ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, penguatan industri dan aktivitas ekspor.
Dalam susunan RAPBN 2027, pertumbuhan ekonomi diarahkan berasal dari sejumlah komponen utama.
Konsumsi masyarakat diproyeksikan tumbuh 5,4%, konsumsi pemerintah 5,6%, investasi 7%, dan ekspor 7,5%.
Komposisi tersebut menunjukkan pemerintah tidak ingin pertumbuhan hanya bergantung pada satu sumber.
Konsumsi tetap menjadi salah satu penopang utama, sementara investasi dan ekspor diharapkan memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekspansi ekonomi.
Kemenkeu, sebelumnya menyebut konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam struktur produk domestik bruto (PDB), dengan kontribusi sekitar 53%-54%.
Maka dari itu, kebijakan fiskal tetap diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Di sisi investasi, pemerintah mendorong peningkatan aktivitas penanaman modal melalui penguatan peran Danantara serta upaya menarik investasi swasta nasional maupun asing.
Sementara dari sisi eksternal, pemerintah melihat ekspor sebagai salah satu sumber pertumbuhan yang perlu terus diperkuat.
Namun persoalannya, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tidak otomatis menghasilkan penerimaan negara dalam jumlah yang sama.
Pemerintah perlu memastikan aktivitas ekonomi yang meningkat tercermin dalam basis perpajakan.
Karena itu, penguatan administrasi perpajakan menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah.
Lebih lanjut, Wamenkeu mengatakan, pemanfaatan teknologi melalui Coretax menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi dan kepatuhan perpajakan.
Pemerintah berharap, sistem tersebut dapat membuat administrasi perpajakan semakin terintegrasi sehingga kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.




