Surplus|Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)|Bank Indonesia (BI)|Utang BLBI|Suahasil Nazara

Surplus BI Buat Lunasi Utang BLBI Krisis 1997-1998

Oleh: Ronal

21 September 2026, 07:43
Surplus BI Buat Lunasi Utang BLBI Krisis 1997-1998

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyatakan, kewajiban surat utang yang diterbitkan untuk penanganan bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis 1997—1998 telah lunas pada Agustus 2026.

Kata Suahasil, pelunasan tersebut dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan kepada Kas Negara.

“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” ujarnya, melalui kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan dikutip Minggu (20/9).

Dijelaskan Suahasil, hasil audit buku 2025 menunjukkan Bank Indonesia mencatat surplus.

Sesuai ketentuan, surplus tersebut kemudian disetorkan ke kas negara.

Dari setoran itu, Kementerian Keuangan telah menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan atau KND sebesar Rp58 triliun.

“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98,” ujarnya lagi.

Pelunasan surat utang terkait BLBI tersebut menyusul pelunasan kewajiban obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap pada Juli 2020.

“Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997–1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,” ucap Suahasil.

Berita Terkini

See More