Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 T, Menkeu : Dibayar Secara Bertahap Pakai APBN
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa utang program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mencapai sekitar Rp 240 triliun.
Adapun untuk pembayaran dari utang tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana pembayarannya akan dilakukan secara bertahap selama enam tahun.
Menkeu menjelaskan, dana Rp 240 triliun ini merupakan fasilitas kredit perbankan yang digunakan untuk membiayai pembentukan Kopdes Merah Putih.
Selanjutnya, pemerintah akan menanggung pembayaran pokok dan bunga pinjaman tersebut.
“Ya kita bayar utangnya. Jadi gini, itu kan Rp 240 triliun kreditnya ya kira-kira. Setiap tahun itu di-stretch ke enam tahun,” kata Purbaya kepada awak media di kantor Kemenkeu, Rabu (5/8) lalu.
Dengan skema secara bertahap ini, diperkirakan pokok utang yang harus dibayar pemerintah, di luar bunga pinjaman, yakni sekitar Rp40 triliun.
“Jadi setiap tahun pokoknya jatuh Rp 40 triliunan. Tiap tahun Rp 40 tambah bunga sedikit itu,” ujar Menkeu Purbaya.
Disampaikan Menkeu, pembayaran tahap pertama akan dimulai pada bulan September tahun ini.
Sementara itu, Kemenkeu saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Danantara, serta perbankan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pembayaran berjalan sesuai jadwal.
“Kami sedang kerja sama dengan BPKP dan Danantara, banknya sendiri dan tim dari sini untuk memastikan itu bisa berjalan termasuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada,” tukasnya.





