Demi Menjaga Iklim Usaha, Kemenperin Tekankan Standarisasi Produk AMDK
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) berlaku wajib bagi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Hal tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi aspek mutu hingga keamanan.
Menurut Menperin, standardisasi merupakan instrumen penting dalam pembangunan industri nasional karena mampu menjamin keamanan produk sekaligus meningkatkan daya saing industri Indonesia.
“SNI pada dasarnya merupakan sebuah instrumen negara di mana negara harus bisa memastikan semua produk yang masuk ke Indonesia terjamin aspek 3K, yaitu keselamatan, kesehatan, dan keamanan. Itulah esensi dari standardisasi,” katanya, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (27/8).
Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Air Minum Dalam Kemasan Secara Wajib.
Diketahui, Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 telah diundangkan pada 18 Oktober 2024 dan mulai berlaku efektif sejak 18 April 2025 setelah melalui masa transisi selama enam bulan.
Aturan tersebut menjadi landasan untuk memastikan produk AMDK yang beredar di pasar memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan sehingga memberikan perlindungan optimal kepada konsumen.
Dalam rangka memberikan kepastian kepada pelaku usaha, Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) yang telah diterbitkan sebelum berlakunya Permenperin 62/2024 tetap dapat digunakan.
Namun, sertifikat tersebut wajib disesuaikan dengan ketentuan terbaru paling lambat 18 Oktober 2026 sebagai akhir masa penyesuaian selama 18 bulan.
Pemberlakuan SNI wajib bagi produk AMDK, juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim usaha yang sehat melalui penetapan standar yang seragam.
Dengan demikian, industri nasional dapat menghasilkan produk yang konsisten mutunya, memiliki tingkat keamanan tinggi, serta semakin kompetitif di pasar domestik maupun internasional.




