bbm subsidi|pembatasan pembelian petralite|menkeu purbaya

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Sesuai Desil, Menkeu : Kita Siapkan Sistemnya

Oleh: Ronal

27 Agustus 2026, 10:12
Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Sesuai Desil, Menkeu : Kita Siapkan Sistemnya

Foto : istimewa

Pasardana.id – PT Pertamina (Persero) saat ini tengah menguji sistem yang memungkinkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dibatasi berdasarkan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam skema yang sedang diuji tersebut, masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 nantinya berpotensi tidak dapat membeli BBM subsidi.

Mereka akan diarahkan untuk membeli BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Disebutkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa pemerintah belum menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi, terutama jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil tersebut dalam DTSEN.

Kata Menkeu Purbaya, skema pembatasan tersebut masih disiapkan pemerintah dan sistem yang akan digunakan juga masih dalam tahap pengujian Pertamina.

"Kita lihat kondisi seperti apa ekonominya dan masyarakatnya. Tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (26/8).

Selain kesiapan sistem, ada persoalan lain yang harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah, yakni akurasi data yang menjadi dasar penentuan kelompok penerima subsidi.

Menkeu Purbaya mengakui masih terdapat data dalam DTSEN yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Menurut dia, persoalan tersebut akan ditangani secara bertahap.

"Tapi kalau yang begitu kan pasti enggak semuanya. Dengan beberapa orang ya, kalau ada masalah, ya kita handle case by case," ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembatasan subsidi berbasis desil tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi atau sistem transaksi di SPBU.

Akurasi data penerima juga menjadi bagian penting sebelum kebijakan diterapkan secara luas.

Dalam konteks subsidi BBM, penggunaan data tersebut diarahkan untuk mempersempit penerima manfaat agar subsidi lebih tepat sasaran.

Namun, apabila terdapat ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil masyarakat, penerapan pembatasan berpotensi menimbulkan persoalan bagi kelompok yang sebenarnya masih membutuhkan subsidi.

Berita Terkini

See More