menkeu purbaya|kenaikan tarif|tarif pajak

Menkeu Pastikan tahun Depan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Oleh: Ronal

27 Agustus 2026, 09:03
Menkeu Pastikan tahun Depan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Foto : istimewa

Pasardana.id – Pemerintah memastikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, tak ada kenaikan tarif pajak.

Saat menggelar diskusi bersama para ekonom sektor keuangan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan negara dan pajak, Pemerintah akan menerapkan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi, bukan kenaikan tarif.

Kata Menkeu, penerapan strategi tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak dengan pemanfaatan data, peningkatan kepatuhan sukarela dengan layanan yang lebih mudah, dan penegakan hukum yang adil.

“Dengan kondisi sekarang, kita bisa sukses kalau efisiensi tax collection diperbaiki. Dalam 7-8 bulan terakhir ini tax tumbuh, padahal saya tidak naikkan tax rate, tapi saya pastikan orang kerja dalam kondisi baik. Ini yang akan terus saya lakukan ke depan, kita perbaiki cara mereka mengumpulkan pajak dengan berperilaku lebih baik. Yang kedua, kalau ekonomi tumbuh lebih cepat, dengan tax collection yang sama juga tax akan tetap naik,” paparnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, yang dikutip pada Kamis (27/8).

Diskusi itu menjadi wadah dialog interaktif untuk diseminasi sekaligus menghimpun masukan dan pandangan kritis para analis ekonomi guna membahas perkembangan ekonomi terkini dan arah kebijakan fiskal 2027 yang dilakukan secara adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bendahara Negara kembali menegaskan, bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan Indonesia pada triwulan II-2026 tetap terjaga, meski dunia kembali dihadapkan pada meningkatnya konflik geopolitik, lonjakan harga energi, dan tingginya volatilitas pasar keuangan global.

Menkeu juga optimistis, bahwa APBN akan terus menjadi shock absorber bagi perekonomian nasional sampai dengan akhir tahun 2026 ini.

Hal ini menjadi pondasi kuat untuk menyusun RAPBN 2027 yang menuntut ketajaman strategi dalam optimalisasi pendapatan negara, efisiensi belanja berkualitas, penajaman insentif sektor riil, serta pengelolaan defisit dan pembiayaan utang yang prudent.

Karena itu, keterlibatan para ekonom di sektor keuangan ini menjadi sangat krusial untuk memberikan masukan berbasis data guna memitigasi risiko makroekonomi dan menjaga kredibilitas RAPBN 2027.

Fokus utama arah kebijakan RAPBN 2027 adalah mempercepat eksekusi program prioritas yang memiliki multiplier effect tinggi seperti ketahanan pangan, hilirisasi, dan pengembangan SDM.

Lebih lanjut Menkeu menyebut pendekatannya dilakukan lebih antisipatif terhadap gejolak global, dengan fleksibilitas anggaran yang lebih besar untuk merespons risiko eksternal.

Sedangkan target defisit APBN pada 2027 diklaimnya mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengelola APBN secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan.

Dirinya menilai, level defisit akan memberikan ruang fiskal yang cukup untuk membiayai program prioritas, sekaligus menjaga kepercayaan investor dan menjaga agar rasio utang tetap berada pada jalur yang aman dan terkendali.

“Diversifikasi (pembiayaan) akan kita lakukan, kita akan diversifikasi untuk menjaga resourcing pembiayaan surat utang kita. Kita masih bisa jaga stabilitas, saya bisa jaga stabilitas surat utang lebih baik, artinya stabilitas ekonomi juga lebih baik,” ujarnya.

Berita Terkini

See More