menkeu purbaya|Penyeludupan Emas|bea cukai|Aviation Security

Menkeu Sebut Penyelundupan Emas Karena Adanya Insentif Tambahan Bea Keluar

Oleh: Ronal

14 Agustus 2026, 09:39
Menkeu Sebut Penyelundupan Emas Karena Adanya Insentif Tambahan Bea Keluar

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kinerja Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan ekspor emas dengan total 23,793 kilogram emas, dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar.

Saat hadir dalam pengungkapan di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Kamisn(13/8), Menkeu Purbaya menegaskan, bahwa Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan beradaptasi terhadap perkembangan modus penyelundupan.

“Bea Cukai sebagai penjaga border Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan harus selalu selangkah lebih maju dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang. Dengan mengombinasikan teknologi pemeriksaan, analisis risiko, analisis data penumpang, pengawasan lapangan, serta sinergi dengan seluruh stakeholder bandara, kita harus terus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Menkeu.

Disebutkan Menkeu, terjadinya peningkatan kasus penyeludupan emas ke luar negeri pada periode 2026 diduga akibat adanya insentif tambahan berupa bea keluar untuk ekspor emas tersebut.

"Aktivitas meningkat karena saat ini dikenakan bea keluar untuk emas, sehingga pelaku yang malas membayar mencoba menyelundupkan untuk mengambil keuntungan," katanya.

Lebih lanjut Menkeu bilang, dengan adanya bea keluar untuk ekspor emas ini menjadikan para sindikat dan pelaku meningkatkan kegiatan penyelundupannya secara nekat dengan berbagai macam modus demi mendapatkan keuntungan.

"Sebelumnya hal ini tidak terlalu marak, namun sekarang marak karena ada insentif tambahan bagi mereka yang membawa keluar tanpa membayar," ujarnya.

Menkeu menekankan, bahwa pengawasan kepabeanan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik, tetapi perlu menggabungkan teknologi, analisis risiko, pemanfaatan data, pengawasan lapangan, dan sinergi lintas instansi.

“Setiap temuan harus dikembangkan, tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat. Ke depan, pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penumpang internasional akan terus diperkuat, khususnya terhadap komoditas bernilai tinggi yang memerlukan pemenuhan ketentuan kepabeanan dan peraturan terkait,” tegas Menkeu.

Berita Terkini

See More