KB Finansia Multi Finance Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Perseroan
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT KB Finansia Multi Finance (Kode Emiten: FMFN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (03/9) disebutkan, Berdasarkan keputusan para pemegang saham Perseroan sebagaimana dinyatakan pada Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (Keputusan Sirkuler) tanggal 28 Agustus 2026, para pemegang saham Perseroan menerima dan menyetujui beberapa hal berikut ini:
1.Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Nursalam Andi Tabusalla dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan berdasarkan surat pengunduran diri terhitung sejak tanggal 27 Juli 2026, yang efektif per tanggal 31 Agustus 2026, disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian serta jasa-jasa yang telah diberikan kepada Perseroan selama masa jabatannya, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam bukubuku dan laporan keuangan Perseroan.
2.Dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris tersebut di atas, maka terhitung efektif sejak tanggal 31 Agustus 2026, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Sang In Lee
Komisaris: Je Ui Jung
Komisaris Independen: Trisna Widjaja
Keputusan tersebut juga dimuat dalam Akta Nomor 149 tanggal 31 Agustus 2026, yang dibuat dihadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0398478 tanggal 1 September 2026 sehubungan dengan perubahan susunan pengurus Perseroan.
“Tidak terdapat dampak material atas fakta tersebut diatas terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan ataupun kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Cun Pin selaku Corporate Secretary PT KB Finansia Multi Finance.




