BI Naikkan Insentif Likuiditas Perbankan Jadi 6 Persen, Dorong Kredit UMKM
Oleh: Issa

foto: dok. Bank Indonesia
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) menaikkan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 5,5 persen menjadi 6 persen mulai September 2026.
Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan likuiditas perbankan lebih efektif mengalir menjadi pembiayaan bagi UMKM dan sektor prioritas.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan penguatan intermediasi perbankan membutuhkan sinergi lintas lembaga dan dukungan dari sisi permintaan.
Hingga awal Agustus 2026, total insentif KLM yang telah diperoleh perbankan mencapai Rp446,5 triliun atau setara 5,02 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Menurut Destry, masih besarnya undisbursed loan menjadi ruang bagi pertumbuhan kredit ke depan.
"Karena itu, kerja sama antara pemerintah, perbankan, dan dunia usaha diperlukan agar likuiditas yang tersedia dapat mendorong ekspansi usaha, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lapangan kerja," kata Destry, Kamis (3/9/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai likuiditas yang memadai harus ditransmisikan secara efektif ke sektor riil. Ia menekankan pentingnya memastikan pertumbuhan kredit semakin mengarah ke sektor produktif dan UMKM sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyebut kondisi perbankan nasional tetap sehat, ditopang permodalan kuat, risiko kredit rendah, dan pertumbuhan DPK.
LPS juga menjaga disiplin pasar melalui Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) agar persaingan penghimpunan dana tetap sehat dan biaya dana perbankan terkendali.
Destry menegaskan Sinergi Merah Putih bukan sekadar kerja sama, melainkan penyelarasan langkah antarlembaga untuk menghasilkan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, penguatan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja.
BI pun akan terus menjaga kecukupan likuiditas dan memperkuat transmisi suku bunga agar intermediasi perbankan semakin efektif mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.




