See More

07 Agustus 2026, 23:02

07 Agustus 2026, 19:47

07 Agustus 2026, 18:08

07 Agustus 2026, 17:45

07 Agustus 2026, 17:29

07 Agustus 2026, 17:15
Mensesneg|calon gubernur BI|Bank Indonesia|prasetyo hadi
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Pasca mundurnya Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia, Presiden Prabowo Subianto belum juga mengirimkan nama calon pengganti ke DPR RI.
Hal tersebut diungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat kunjungan kerja di Jawa Tengah, Kamis (30/7).
Saat ini, kekosongan posisi tersebut masih diisi oleh Destry Damayanti yang menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia (BI).
"Gubernur BI definitif memang belum sampai hari ini, Bapak Presiden belum memutuskan untuk mengajukan ke DPR calon Gubernur BI definitif. Karena sesuai dengan mekanismenya memang seperti itu," ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, dengan mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Undang-Undang BI kemudian mengatur secara otomatis jabatan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Gubernur Sementara yang saat ini dijabat menurut undang-undang adalah oleh Deputi Gubernur Senior, yakni Destry Damayanti.
“Jadi kalau definitifnya, belum,” imbuh Prasetyo.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menyampaikan kriteria untuk menjadi calon Gubernur BI adalah harus memiliki jiwa Merah Putih.
"Kriteria khusus? Yang wajib adalah Merah Putih," tukas Mensesneg.