Menteri Sekretaris Negara|prasetyo hadi|Bank Indonesia|pengunduran diri|Perry Warjiyo

Istana Merespon Pengunduran Diri Perry Warjiyo Dari Jabatan Gubernur BI

Oleh: Ronal

27 Juli 2026, 10:58
Istana Merespon Pengunduran Diri Perry Warjiyo Dari Jabatan Gubernur BI

Foto : istimewa

Pasardana.id – Pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian dengan hormat Perry Warjiyo dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Thamrin, Kantor Pusat BI pada Senin (27/7) mengatakan, bahwa Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut.

Selain itu, Presiden juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo selama kurang lebih 7 tahun memimpin Bank Indonesia.

Mensegneg juga mengatakan, Destry Damayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, akan menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga pemerintah menyelesaikan mekanisme penetapan gubernur definitif.

"Selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Perry Warjiyo telah menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2018-2023 dan berlanjut pada tahun 2023 hingga saat ini.

Sedangkan Destry sudah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak tahun 2019-2024 dan berlanjut pada tahun 2024 hingga saat ini.

Berita Terkini

See More