Anak Usaha BREN Kantongi Pinjaman USD300 Juta dari Bangkok Bank, Siap Gaspol Garap Proyek Panas Bumi di Sumatera dan Maluku
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Barito Renewables Energy Tbk (IDX: BREN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Transaksi Material berupa perolehan pinjaman oleh anak perusahaan terkendali Perseroan, yaitu Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL) dari Bangkok Bank Public Company Limited.
“Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK 17/2020"), bersama ini kami sampaikan laporan transaksi material sehubungan dengan perolehan pinjaman oleh anak perusahaan terkendali Perseroan, yaitu Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. dari Bangkok Bank Public Company Limited berdasarkan Perjanjian Fasilitas (Facilities Agreement) untuk fasilitas pinjaman berjangka hingga sejumlah maksimum USD300.000.000 tanggal 17 Juli 2026 (Transaksi),” tulis Randhika Oktaviana selaku Corporate Secretary PT Barito Renewables Energy Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/7).
Lebih rincinya dijelaskan, Perseroan dan SEGHPL telah menandatangani Perjanjian Fasilitas USD300.000.000, yang terdiri dari 2 (dua) komitmen fasilitas, yaitu:
Komitmen Fasilitas A, sejumlah USD105.000.000 (“Fasilitas A”); dan
Komitmen Fasilitas B, sejumlah USD195.000.000 (“Fasilitas B”).
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas USD300.000.000, tujuan penggunaan dana adalah sebagai berikut:
1.Fasilitas A, yaitu untuk biaya pra-konstruksi hingga sebesar USD105.000.000 untuk proyek pengembangan wilayah prospek panas bumi Suoh Sekincau yang berlokasi di Sumatera (“Proyek Pengembangan Suoh Sekincau”); dan
2.Fasilitas B, yaitu untuk biaya konstruksi:
a. Proyek Pengembangan Suoh Sekincau hingga sebesar USD105.000.000 melalui penyertaan modal (equity injection) ke dalam PT Star Energy Suoh Sekincau (“SEGSS”, yang termasuk ke dalam Perusahaan Anak dari Perseroan); dan
b. proyek pengembangan wilayah prospek panas bumi Hamiding yang berlokasi di Maluku (“Proyek Pengembangan Hamiding”), hingga sebesar USD90.000.000 melalui penyertaan modal (equity injection) ke dalam PT Star Energy Geothermal Indonesia (“SEGI”, yang termasuk ke dalam Perusahaan Anak dari Perseroan);
dengan ketentuan bahwa, sepanjang sub-batas (sub-limit) sebagaimana dimaksud dalam angka (2)(a) atau (2)(b) di atas belum digunakan sepenuhnya dan proyek lainnya memerlukan tambahan dana untuk menutupi biaya terkait, SEGHPL dapat menggunakan setiap jumlah yang belum dimanfaatkan dalam sub-batas tersebut untuk pendanaan proyek lainnya, dengan syarat bahwa jumlah agregat yang digunakan berdasarkan Fasilitas B tidak melebihi USD195.000.000.
Melalui Perjanjian Fasilitas USD300.000.000 tersebut, Perseroan dan SEGHPL mengharapkan tercapainya beberapa manfaat, antara lain:
menyediakan sumber pendanaan yang memadai bagi perusahaan-perusahaan dalam kelompok usaha untuk mendukung kebutuhan operasional, belanja modal (capital expenditure), dan pengembangan proyek yang sedang berjalan maupun yang akan dikembangkan di masa mendatang;
meningkatkan efisiensi pengelolaan likuiditas dan struktur pendanaan pada tingkat kelompok usaha;
memperkuat posisi keuangan dan kapasitas pendanaan kelompok usaha dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang panas bumi dan ketenagalistrikan;
mendukung optimalisasi pengelolaan arus kas serta kebutuhan modal kerja perusahaan-perusahaan dalam kelompok usaha; dan
menciptakan sinergi pendanaan dalam kelompok usaha guna mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan dan pencapaian tujuan komersial kelompok usaha secara keseluruhan.
Selanjutnya disampaikan, Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai Transaksi adalah 33,95% (tiga puluh tiga koma sembilan lima persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak (Audited) periode 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 dengan Laporan Audit Independen No. 00071/2.1460/AU.1/02/0565- 1/1/II/2026 tanggal 18 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia Rekan (Deloitte), dimana ekuitas Perseroan adalah sebesar USD883.519.000.





