Otoritas Jasa Keuangan (OJK)|Bursa Efek Indonesia (BEI)|KSEI,|ekosistem bulion|ETF emas|Exchange Traded Fund (ETF)

5 ETF Emas Resmi Melantai, OJK Sebut Jadi ‘Quick Win’ Pasar Bullion

Oleh: Harry

10 Agustus 2026, 12:30
5 ETF Emas Resmi Melantai, OJK Sebut Jadi ‘Quick Win’ Pasar Bullion

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka babak baru investasi emas di pasar modal Indonesia.

Lima produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas resmi tercatat dan mulai diperdagangkan di BEI pada Senin (10/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia.

Lima ETF tersebut dikelola oleh lima Manajer Investasi, yakni PT Trimegah Asset Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, PT Syailendra Capital, dan PT Indo Premier Investment Management. Kelima produk tersebut menggunakan struktur reksa dana syariah.

Adapun lima ETF emas yang resmi melantai yakni:

-XTRA — Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas;

-XMES — Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas;

-XDES — Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah;

-XSGO — Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold; dan

-XGLD — Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia.

Kehadiran lima ETF tersebut membuat investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui mekanisme perdagangan di bursa, tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.

OJK: Jadi Quick Win Pasar Bullion

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peluncuran ETF emas menjadi bagian dari agenda pendalaman pasar secara terintegrasi sekaligus perluasan ekosistem bullion nasional.

“ETF Emas ini juga menandai perluasan pasar bullion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF Emas,” ujar Friderica dalam peluncuran ETF emas di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurut Friderica, ETF emas sebenarnya telah menjadi gagasan yang dikaji selama 10-15 tahun. Namun, implementasinya baru dapat dilakukan setelah regulasi dan kesiapan ekosistem mendukung.

“Saat ini kita sudah siap untuk meluncurkan ETF Emas di Indonesia,” tegasnya.

Friderica juga menegaskan, bahwa kelima ETF emas yang diluncurkan telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dengan karakteristik tersebut, OJK menilai ETF emas dapat menjadi alternatif investasi yang praktis sekaligus memperluas basis investor.

Friderica juga menyebut emas dapat berperan sebagai safe haven atau instrumen pelindung ketika pasar menghadapi volatilitas.

BEI: Lima MI Sudah Siap, Dua Masih Berproses

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengatakan lima Manajer Investasi telah menyelesaikan proses pencatatan dan siap memperdagangkan ETF emas di BEI.

Sementara itu, dua Manajer Investasi lainnya masih berada dalam tahap persiapan.

Sebelumnya, Iding menyampaikan bahwa sejumlah Anggota Bursa telah menyatakan kesiapan menerbitkan ETF emas dan peluncurannya ditargetkan bertepatan dengan HUT Pasar Modal pada 10 Agustus 2026.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik sebelumnya juga mengungkapkan, bahwa regulasi ETF emas telah diterbitkan dan tujuh Manajer Investasi telah mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF emas.

Artinya, peluncuran lima produk pada hari ini merupakan realisasi dari proses pengembangan instrumen yang telah dipersiapkan BEI dan OJK sebelumnya.

KSEI: Emas Fisik Masuk Ekosistem Pasar Modal

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat mengatakan, ETF emas tidak hanya menghadirkan instrumen investasi baru, tetapi juga menghubungkan pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.

Menurut Samsul, proses tersebut mencakup penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI sebagai representasi kepemilikan elektronik atas emas, hingga perdagangan unit ETF emas di BEI.

“Produk ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bulion nasional melalui integrasi antara Pasar Modal dengan bulion, sehingga mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional,” kata Samsul.

KSEI mencatat pendaftaran lima ETF emas tersebut pada 6-7 Agustus 2026.

Pada saat yang sama, KSEI juga mencatat pendaftaran Electronic Gold Receipt (EGR) PT Pegadaian pada 3 Agustus 2026.

Dengan demikian, peluncuran ETF emas bukan sekadar menambah produk investasi di BEI.

Instrumen ini menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan emas fisik, ekosistem bullion, infrastruktur kustodian, dan pasar modal dalam satu ekosistem investasi.

Bagi investor, emas kini tidak hanya dapat disimpan dalam bentuk fisik atau dibeli secara digital.

Mulai hari ini, emas juga resmi “naik kelas” ke lantai bursa.

Berita Terkini

See More