Luncurkan ETLE HUB, Kemenhub Targetkan 2027 Zero ODOL
Oleh: Ronal

Foto : dok. Kemenhub
Pasardana.id – Pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di 2027 pada angkutan barang atau truk yang memiliki ukuran dimensi (panjang, lebar, tinggi) dan muatan berat melebihi batas ketentuan.
Untuk itu, lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), meluncurkan ETLE Hub sebagai sistem penegakan hukum berbasis rekaman elektronik, di Jakarta, Senin (10/8).
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyampaikan, kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur transportasi.
“Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan, memperbesar risiko kecelakaan. Mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama,” tutur Menhub.
Untuk itu, sambung Menhub, penanganan kendaraan ODOL perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.
Menurut Menhub, pengawasan di lapangan tetap diperlukan, tetapi pertumbuhan jumlah kendaraan dan luasnya jaringan jalan membutuhkan dukungan teknologi serta integrasi data.
“Karena itu, penanganan overdimension overloading harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan. Namun, jumlah kendaraan yang terus bertambah dan luasnya jaringan jalan menuntut dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik,” ujarnya.
Menhub menambahkan, sistem ETLE Hub kini telah tersebar di 51 titik pantau.
Sebanyak 26 titik berada di unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB), sedangkan 25 titik lainnya berada di sejumlah ruas jalan tol.
Cakupan pengawasan tersebut akan terus diperluas. Berdasarkan rencana implementasi hingga 2029, pemerintah akan menambahkan 63 titik pantau kamera automatic number plate recognition (ANPR) di UPPKB serta 15 titik pantau dengan teknologi weigh in motion (WIM).
Perlu diketahui bersama, ETLE Hub dikembangkan sebagai sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang berbasis bukti elektronik.
Sistem ini mendukung pelaksanaan rencana aksi nasional (RAN) penanganan kendaraan ODOL yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
Dalam penerapannya, ETLE Hub mengintegrasikan data kendaraan dengan bukti lulus uji elektronik (BLUE), serta hasil pemantauan menggunakan teknologi ANPR, radio frequency identification (RFID), dan WIM.
Integrasi tersebut memungkinkan kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran diidentifikasi dengan lebih akurat.
Data yang terkumpul juga dapat menjadi bukti elektronik untuk mendukung proses penegakan hukum.





