See More

20 Juli 2026, 21:30

20 Juli 2026, 20:46

20 Juli 2026, 20:19

20 Juli 2026, 20:06

20 Juli 2026, 19:19

20 Juli 2026, 19:09
kemenkeu|dana pinjaman|anggaran umkm|menkeu purbaya
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa pemerintah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 65 triliun ke 14,9 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), melalui lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
"Saya apresiasi untuk PIP sejak 2017 sampai Juni 2026 pemerintah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan," katanya, seperti dilansir Antara, Minggu (19/7).
Kata Menkeu Purbaya, akses permodalan ke pelaku UMKM sangat penting untuk menumbuhkan dan menguatkan ekonomi masyarakat.
Apalagi, lanjut Purbaya, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66,5 juta.
"Lebih dari 67 persen UMKM di antaranya merupakan usaha mikro, mereka menyumbang lebih dari 60 persen PDB (produk domestik bruto) dan menyerap hampir 117 juta tenaga kerja," imbuhnya.
Menkeu menilai, sektor UMKM memang berkontribusi besar terhadap perekonomian.
Hanya saja, kata Menkeu, kalau pelaku usaha mikro dan ultra mikro adalah kelompok yang paling cepat terdampak.
"Ketika harga bahan baku naik, permintaan turun distribusi terganggu atau ada kebutuhan mendadak mereka tidak punya bantalan yang tebal," ujarnya.
Selain itu, diakui Menkeu, kalau akses ke permodalan juga susah.
Makanya, saat ini pemerintah melalui PIP telah menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro dari sebelumnya 22,5 persen menjadi delapan persen.
Kebijakan ini (penurunan bunga pinjaman), tentu saja sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang tujuannya adalah upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperhatikan penguatan ekonomi UMKM agar terus tumbuh.
"Angka-angka itu penting, tetapi masyarakat tidak memikirkan statistik ekonomi, mereka tanyanya warung ramai nggak, hasil tani ada pasarnya nggak, penghasilan cukup atau nggak. Itulah kenapa APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM," tukas Menkeu Purbaya.