See More

06 Oktober 2026, 09:03

06 Oktober 2026, 08:21

06 Oktober 2026, 08:13

06 Oktober 2026, 08:08

06 Oktober 2026, 08:06

06 Oktober 2026, 07:59
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)|Aparat Sipil Negara|investor|Kabupaten Batang|Hasan Fawzi|pasar modal|Capital Market Goes to Office (CMGTO)
Oleh: Harry

foto: dok. OJK
Pasardana.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana investasi sekaligus berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi daerah, dengan tetap memahami risiko dan legalitas produk investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Capital Market Goes to Office (CMGTO) sebagai bagian dari Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 bersama Pemerintah Kabupaten Batang di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Senin (5/10).
Hasan mengatakan, pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batang membuka peluang masyarakat memperoleh manfaat dari perkembangan dunia usaha melalui pasar modal.
“Jangan sampai pertumbuhan ekonomi yang luar biasa di sekitar kita hanya kita saksikan sebagai penonton. Pasar modal memberikan kesempatan kepada kita untuk menjadi bagian dari pertumbuhan tersebut,” ujar Hasan dalam siaran pers OJK, Senin (05/10).
Kabupaten Batang kini menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan dukungan KITB yang terus menarik investasi domestik dan global.
Pertumbuhan ekonomi Batang pada triwulan II 2026 mencapai 8,38%, sedangkan realisasi investasi semester I 2026 mencapai Rp3,88 triliun.
Sejalan dengan itu, jumlah investor pasar modal di Jawa Tengah hingga Agustus 2026 mencapai 3,42 juta SID.
Di Kabupaten Batang, jumlah investor telah menembus lebih dari 66 ribu SID atau hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Hasan mengingatkan masyarakat untuk berinvestasi secara bertahap, disiplin, dan berorientasi jangka panjang dengan memahami tujuan, profil risiko, serta karakteristik produk investasi.
“Investasi membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan disiplin. Jangan mengejar keuntungan secara instan,” katanya.
OJK juga mengingatkan masyarakat mewaspadai investasi ilegal yang memanfaatkan teknologi digital, termasuk media sosial, WhatsApp, dan deepfake.
Masyarakat diminta menerapkan prinsip Cek 2L, yakni Legal dan Logis, serta menghindari penggunaan dana pinjaman untuk investasi.
Berbagai instrumen pasar modal seperti saham, obligasi dan sukuk, reksa dana, serta Exchange Traded Fund (ETF) dapat diakses masyarakat dengan nominal investasi mulai Rp100 ribu.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono mengapresiasi pelaksanaan SEPMT 2026 yang dinilai dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai investasi pasar modal sekaligus memperluas inklusi pasar modal di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 117 ASN Pemerintah Kabupaten Batang membuka Single Investor Identification (SID) melalui Perusahaan Efek.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan pencanangan Galeri Investasi Pemerintah Kabupaten Batang.
Rangkaian SEPMT 2026 di wilayah kerja Kantor OJK Tegal juga mencakup sosialisasi pasar modal sebagai sumber pendanaan perusahaan, media gathering, serta Capital Market Goes to Community di Pondok Modern Tazzaka untuk meningkatkan pemahaman mengenai pasar modal syariah.
Melalui SEPMT 2026, OJK memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Self-Regulatory Organization (SRO), dan pemangku kepentingan pasar modal guna memperluas akses serta meningkatkan literasi masyarakat, sekaligus mendorong pasar modal sebagai sumber pendanaan dan investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.