Investasi Hilirisasi Tembus Rp480 Triliun, Didominasi Luar Pulau Jawa
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani memberi keterangan terkait realisasi investasi pada sektor hilirisasi selama Januari-September 2026 mencapai Rp480 triliun.
Rosan mengatakan, investasi hilirisasi masih terkonsentrasi di luar Pulau Jawa, dengan kontribusi mencapai 78 persen dari total investasi sektor tersebut.
Capaian investasi tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan penanaman modal nasional hingga triwulan III 2026, selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Di triwulan ketiga tahun ini sudah 35%, walaupun dari Januari sampai September kontribusi hilirisasinya itu di 31%," kata Rosan usai melaporkan perkembangan ekonomi kepada Presiden dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/10).
Rosan bilang, sektor mineral menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp335,1 triliun, mencakup komoditas nikel, bauksit, besi dan baja, tembaga, hingga pasir silika.
Selanjutnya, investasi hilirisasi pada sektor perkebunan dan kehutanan mencapai Rp83,6 triliun, minyak dan gas bumi Rp54 triliun, serta perikanan dan kelautan Rp7,3 triliun.
Rosan mengatakan, pemerintah masih perlu mendorong realisasi investasi pada sisa tahun berjalan untuk memenuhi target tahunan sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pembangunan ekonomi.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengintegrasikan sistem perizinan dengan 28 kementerian dan badan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 yang diterapkan sejak akhir 2025, Kementerian Investasi dan Hilirisasi dapat menerbitkan izin melalui mekanisme 'fiktif positif' apabila kementerian terkait tidak menerbitkan keputusan dalam batas waktu layanan yang ditetapkan.
Rosan menyebut mekanisme tersebut telah menghasilkan sekitar 328 perizinan.
Pemerintah juga menandatangani surat keputusan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan kepastian perizinan terkait izin tinggal dan kerja bagi warga negara asing.
Menurut Rosan, kepastian waktu dan prosedur menjadi salah satu faktor penting bagi investor dalam mengambil keputusan.
Pemerintah berupaya mengurangi ketidakpastian, baik dalam perizinan maupun iklim investasi secara keseluruhan.





