Perma Plasindo Tbk Umumkan Perolehan Kontrak Penjualan dan Pengadaan Buku Tulis senilai Rp35 Miliar
Pasardana.id - PT Perma Plasindo Tbk (IDX: BINO) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan perolehan kontrak penjualan dan pengadaan produk buku tulis dengan merek Bantex.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/1) disebutkan, Perseroan telah menandatangani Kontrak Penjualan Produk Kustom pada tanggal 22 Januari 2026 dengan Masa Berlaku Kontrak dari 01 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2026.
Para pihak yang melakukan transaksi adalah PT Bino Mitra Sejati (Penjual) dan PT Deli Group Indonesia Jakarta (Pembeli).
“Penjualan dan pengadaan produk berupa buku tulis dengan merek Bantex, yang diproduksi oleh Penjual sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas yang disepakati Para Pihak. Nilai transaksi pembelian sebesar Rp35.000.000.000,- (tiga puluh lima miliar Rupiah),” tulis Arman Dharma L selaku Direktur PT Perma Plasindo Tbk.
Selanjutnya disebutkan, pengiriman dilakukan secara bertahap (partial delivery) ke lokasi yang ditentukan oleh Pembeli.
Pembayaran dilakukan sebesar 100% dari nilai invoice, paling lambat 120 hari setelah produk diterima dan disetujui oleh Pembeli.
Standar kualitas produk mengacu pada sampel atau standar internal Penjual yang telah disepakati.
Adapun transaksi tidak mengandung benturan kepentingan dan tidak berdampak material yang merugikan terhadap kondisi keuangan Perseroan.
Juga disebutkan, perolehan kontrak penting ini merupakan bagian dari kegiatan usaha Perseroan dan diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan Perseroan selama tahun buku 2026.

