Menkeu Tegaskan Penerima Beasiswa Tetap Dapat Haknya Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran beasiswa yang sedang berjalan tidak akan terdampak pemangkasan anggaran yang sedang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, sebanyak 40.030 penerima beasiswa tetap akan menerima hak mereka. 

Puluhan ribu mahasiswa itu merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan, Beasiswa Pendidikan Indonesia di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama.

“Beasiswa yang sedang berjalan, yaitu 40.030 siswa beasiswa penerima LPDP, Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit, juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, (14/2) lalu.

Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden Prabowo Subianto, kementerian dan lembaga diarahkan untuk melakukan pemangkasan anggaran.

Meski begitu, Bendahara Negara ini memastikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah tidak mendapatkan pemotongan anggaran.

Dia mengatakan anggaran sebesar Rp 14.698.000.000.000 untuk KIP tetap akan tersalurkan. 

"Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi," ucapnya.

Disampaikan Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar 1.040.192 mahasiswa. Semua penerima yang sudah terdaftar itu, kata dia, akan menerima manfaat secara penuh.

Sebelumnya juga, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa tidak akan ada pemangkasan anggaran untuk tunjangan pegawai, tunjangan dosen, maupun beasiswa mahasiswa.

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, dari total anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 56,6 triliun, sebagian besar sudah dialokasikan langsung untuk perguruan tinggi dan mahasiswa penerima beasiswa.

"Yang dikelola dari kantor kementerian itu tidak lebih dari 10 persen dari total pagu anggaran Kemendiktisaintek. Jadi artinya yang disampaikan langsung kepada perguruan tinggi atau mahasiswa itu sangat tidak mungkin dilakukan efisiensi," kata Satryo saat melakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, (12/2).

Dana bantuan sosial dan beasiswa yang tidak terkena efisiensi mencakup Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri.

Satryo menjelaskan, bahwa awalnya anggaran untuk beasiswa KIP Kuliah ditetapkan sebesar Rp 14,69 triliun.

Namun, Direktorat Jenderal Anggaran melakukan efisiensi sebesar Rp 1,31 triliun atau sekitar 9 persen.

Ia pun mengusulkan agar anggaran tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,69 triliun, sehingga tidak termasuk dalam anggaran yang terkena efisiensi.