PEFINDO Tegaskan Peringkat idA- dengan Prospek Stabil untuk PT Polytama Propindo

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PEFINDO menegaskan peringkat idA- dengan prospek stabil untuk PT Polytama Propindo (PLTM).

PEFINDO juga menegaskan peringkat idAAA(cg) untuk Obligasi II Tahun 2021 dan peringkat idAAA(cg)(sy) untuk Sukuk Ijarah II Tahun 2021.

Periode Rating berlaku sejak 07 Februari 2025 – 01 Februari 2026.

Adapun seluruh surat utang tersebut dijamin sepenuhnya oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF, peringkat idAAA/stabil).

“Peringkat perusahaan mencerminkan posisi PLTM yang strategis bagi PT Pertamina (Persero), integrasi vertikal yang kuat, dan permintaan produk yang tinggi di pasar domestik,” sebut pernyataan PEFINDO, seperti dilansir dalam rilis Selasa (11/2).

Selanjutnya disebutkan, Peringkat dibatasi oleh leverage keuangan yang agresif, risiko pengembangan proyek baru, dan eksposur terhadap volatilitas harga komoditas.

Peringkat instrumen mencerminkan struktur yang sangat kuat didukung oleh penjaminan kredit dari CGIF.

Jaminan instrumen utang tersebut mencakup seluruh jumlah yang dijamin, yang dapat berkurang secara bertahap sesuai dengan jatuh tempo masing-masing seri surat utang, serta jumlah yang dijamin mengikuti secara prorata sebesar 100% dari jumlah pokok dan kupon triwulanan.

PEFINDO dapat menaikkan peringkat jika PLTM mampu meningkatkan posisi bisnisnya dengan merealisasikan rencana belanja modal untuk membangun fasilitas produksi yang baru, sekaligus memperkuat profil keuangannya, terutama struktur permodalan dan proteksi arus kas secara berkelanjutan.

Peringkat dapat diturunkan jika PEFINDO berpandangan terdapat tingkat dukungan yang menurun dari Pertamina dari sisi operasional maupun keuangan.

Peringkat juga dapat tertekan apabila profil keuangan PLTM memburuk karena marjin laba yang lebih lemah dari yang diharapkan, yang disebabkan oleh fluktuasi harga bahan baku atau menurunnya permintaan untuk produk petrokimia serta apabila Perusahaan menambah utang lebih tinggi dari yang diproyeksikan untuk membiayai ekspansi dan kebutuhan modal kerja, mengakibatkan profil keuangan menjadi lebih agresif.

“Peringkat surat utang dapat diturunkan jika peringkat perusahan penjamin kredit mengalami penurunan atau jika syarat dan ketentuan penjaminan kredit diubah secara material menjadi posisi yang kurang menguntungkan bagi PLTM, yang menurunkan kelayakan penjaminan kredit,” sebut pernyataan PEFINDO.

PLTM adalah perusahaan petrokimia yang didirikan pada tahun 1993.

Perusahaan ini memiliki pabrik polypropylene di Balongan, Jawa Barat, yang terletak di dekat kilang Pertamina, dengan kapasitas 300.000 metrik ton per tahun.

Per 31 Desember 2024, pemegang saham Perusahaan adalah PT Tuban Petrochemical Industries (99,999%, sahamnya 63% dimiliki oleh Pertamina, 35% oleh Kementerian Keuangan, dan 2% oleh PT Pertamina Pedeve Indonesia) dan PT Tuban Propilena Nusantara (0,001%).

Sebagai penjamin, CGIF didirikan pada November 2010 sebagai bagian utama dari Asian Bond Market Initiative (ABMI), untuk mempromosikan perkembangan ekonomi dan stabilitas keuangan melalui perkembangan pasar obligasi domestik di kawasan ASEAN.

Mandat ini diberikan oleh negara anggota yang terdiri dari negara-negara dalam ASEAN + 3 negara (Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea) dan Asian Development Bank (ADB).

CGIF didirikan sebagai trust fund dari ADB, yang memiliki arti bahwa walaupun secara operasional dan keuangan terpisah dari ADB, secara hukum bukan merupakan badan hukum yang terpisah.

Kantor pusat CGIF berlokasi di Manila, Filipina.