PEFINDO Tetapkan Peringkat idA- dengan Prospek Stabil untuk INPP

foto : dok. INPP

Pasardana.id - PEFINDO menetapkan peringkat idA- dengan prospek stabil untuk PT Indonesian Paradise Property Tbk (IDX: INPP).

Pada saat yang sama, PEFINDO memberikan peringkat idAAA(cg) terhadap rencana penerbitan Obligasi I INPP Tahun 2025 senilai Rp500 miliar.

“Periode Rating berlaku sejak 27 Agustus 2024 – 01 Agustus 2025,” sebut pernyataan PEFINDO, dalam rilis Senin (06/1/2025).

Adapun dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk refinancing, belanja modal (capex), dan modal kerja.

Pembayaran pokok dan bunga obligasi akan dijamin sepenuhnya oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF, idAAA/Stabil).

Selanjutnya diungkapkan, peringkat tersebut mencerminkan pendapatan berulang INPP yang stabil, posisi pasar yang baik dengan kualitas aset yang baik, dan merek jaringan hotel yang kuat.

Peringkat tersebut dibatasi oleh profil keuangan Perusahaan yang moderat, risiko terkait dengan proyek-proyek di masa depan, dan paparan terhadap gangguan perjalanan akibat peristiwa tertentu.

Peringkat Perusahaan dapat dinaikkan jika INPP berhasil secara konsisten mencapai target pendapatannya dari segmen bisnis berulang dan pengembangan properti eksisting dan proyek yang akan datang sambil memperbaiki leverage keuangannya secara berkelanjutan.

Namun, peringkat dapat diturunkan jika Perusahaan tidak dapat merealisasikan rencana aksi korporasi yang dapat mengakibatkan INPP menambah utang untuk mendanai ekspansi bisnisnya.

Peringkat juga dapat diturunkan jika pendapatan atau EBITDA INPP jauh di bawah proyeksi, dan jika Perusahaan menanggung lebih banyak utang daripada yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh prospek pendapatan yang lebih kuat, yang melemahkan metrik keuangan Perusahaan secara berkelanjutan.

Peringkat surat utang mencerminkan adanya jaminan penuh, tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan dari CGIF berdasarkan perjanjian penjaminan, serta kekuatan finansial CGIF yang unggul.

Peringkat surat utang dapat diturunkan apabila peringkat penjamin mengalami penurunan, atau terdapat pelanggaran terhadap perjanjian penjaminan yang mengakibatkan berakhirnya penjaminan.

Didirikan pada tahun 1996, INPP adalah pengembang properti serba guna yang bergerak dalam operasi hotel, pengembangan pusat perbelanjaan, dan perumahan bertingkat tinggi.

Per 30 Juni 2024, pemegang saham Perusahaan adalah PT Grahatama Kreasibaru (37,00%), Tree of Blessing Pte Ltd (28,15%), Elysium Investment Partner Ltd (18,00%), CGS International Securities Singapore Pte Ltd (8,43%), manajemen (0,05%), dan publik (8,37%).

Sebagai penjamin, CGIF didirikan pada bulan November 2010 sebagai komponen penting dari Inisiatif Pasar Obligasi Asia (ABMI) untuk mendorong pembangunan ekonomi dan stabilitas keuangan dengan mengembangkan pasar obligasi regional mata uang lokal di kawasan ASEAN.

Mandat ini diperluas oleh anggota yang berkontribusi, yang terdiri dari pemerintah ASEAN+3 (Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea) dan Asian Development Bank (ADB).

Badan ini didirikan sebagai dana perwalian ADB, artinya meskipun terpisah secara operasional dan finansial dari ADB, tetapi badan ini bukan merupakan badan hukum yang terpisah.