Serikat Pekerja Berencana Gelar Aksi Demo Tuntut UMP 2026 jadi Rp6 Juta
Pasardana.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) 2026.
Dengan penetapan tersebut, diputuskan bahwa UMP dan UMSP resmi naik menjadi 6,17 persen atau Rp333.115 dari tahun sebelumnya.
Namun, kenaikan upah ini masih dinilai tidak memihak kaum buruh.
Terkait hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025.
Gelombang protes yang akan melibatkan sebanyak 20 ribu buruh ini rencananya akan dipusatkan di dua lokasi utama, yakni Istana Negara di Jakarta dan Gedung Sate di Bandung.
“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” kata Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, di Jakarta, dikutip Senin (29/12).
Gafur dalam pernyataannya menegaskan, para buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan para kepala daerah untuk merevisi kembali kebijakan upah.
Mereka meminta standar penetapan UMP mengacu pada 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Menurut dia, kebijakan upah saat ini justru menekan daya beli masyarakat kecil dan memperlebar ketimpangan.
“Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta,” ujarnya.
Gofur menilai, sebagai pusat ekonomi nasional, tidak layak jika buruh di Jakarta justru menerima upah lebih rendah dari wilayah sekitaranya.
Ia juga menilai, kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17 persen praktis tidak memberi ruang kesejahteraan bagi pekerja karena sudah habis tergerus inflasi dan kenaikan kebutuhan pokok.
“Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tak manusiawi,” tegasnya.
Berikut tiga tuntutan utama para buruh, yaitu :
- Merevisi Keputusan Gubernur terkait UMP 2026.
- Menetapkan Rp6.000.000 sebagai standar minimum UMP Jakarta.
- Mengembalikan martabat dan kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta.
Aksi demo buruh ini diperkirakan akan menjadi salah satu demonstrasi buruh terbesar menjelang akhir tahun, seiring semakin kuatnya desakan agar kebijakan upah kembali berpihak pada kebutuhan hidup layak.

