Masuk Uji Tuntas, Akuisisi Harta Djaya Karya oleh Triple B Bisa Rampung Awal 2026

foto: dok. Interra

Pasardana.id - Proses pengambilalihan PT Harta Djaya Karya Tbk (IDX: MEJA) atau Interra oleh Triple B akan rampung dalam waktu dekat.

Rencana yang sudah berlangsung sejak 18 September 2024 itu sedang memasuki tahap uji tuntas.

Direktur Utama Interra, Richie Adrian Hartanto menjelaskan, tahap uji tuntas (due diligence) ditargetkan selesai pada akhir November 2025.

“Prosesnya mencakup aspek legal, keuangan, dan operasional, dan diharapkan seluruhnya dapat diselesaikan pada akhir bulan ini,” ujar Richie, Rabu (12/11/2025).

Lebih lanjut, Richie mengatakan, bahwa setelah tahap uji tuntas rampung, akan dilanjutkan dengan proses negosiasi antara pihak-pihak terkait untuk membahas temuan, solusi, dan kesepakatan atas pembayaran saham.

Tahap ini diperkirakan selesai pada akhir Desember 2025.

Adapun tahap akhir, yakni proses pembayaran saham, meliputi penandatanganan perjanjian jual beli saham, penetapan jadwal pembayaran, serta pengaturan teknis lainnya.

Seluruh rangkaian tersebut ditargetkan tuntas pada akhir Januari 2026.

Richie pun menyampaikan, langkah pengambilalihan ini diharapkan dapat memperkuat struktur kepemilikan dan arah strategis Interra ke depan, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek perusahaan di pasar modal.