See More

11 Juli 2026, 21:01

11 Juli 2026, 20:48

11 Juli 2026, 10:08

11 Juli 2026, 09:42

10 Juli 2026, 22:20

10 Juli 2026, 22:12
pengunduran diri|Direksi|Komisaris|PT Champ Resto Indonesia Tbk|ENAK|Christopher Supit|Agustina Supriyani Kardono|Komisaris Independen
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Champ Resto Indonesia Tbk (IDX: ENAK) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Direksi dan Komisaris Perseroan.
“Bersama ini kami sampaikan Pengunduran Diri Bapak Christopher Supit selaku Direktur dan Ibu Agustina Supriyani Kardono selaku Komisaris Independen,” tulis Christopher Supit selaku Direktur PT Champ Resto Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (22/6).
Selanjutnya disampaikan, dengan merujuk pada POJK 33/2014 dan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri dari Presiden Direktur tersebut paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah diterimanya permohonan pengunduran diri dimaksud.
“Sepengetahuan kami, pada saat ini disampaikan belum terdapat dampak kejadian atas informasi atau fakta material tersebut,” tandas Christopher Supit.