Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Perseroan|PT Remala Abadi Tbk|Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)|Hartono Tanuwidjaja

Remala Abadi Tbk Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris

Oleh: Tri

23 Juni 2026, 08:21
Remala Abadi Tbk Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Remala Abadi Tbk (IDX: DATA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/6) disebutkan:

-Merujuk pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 22 Juni 2026, para pemegang saham Perseroan dalam RUPST telah menyetujui pengangkatan Bapak Hartono Tanuwidjaja sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.

-Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2028, adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama: Agus Setiono

Direktur: Adrian Renaldy

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Anita Anwar

Komisaris: Hartono Tanuwidjaja

Komisaris Independen: Ahmad Alamsyah Saragih, S.E.

“Perseroan berkeyakinan bahwa pengangkatan tersebut tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Agus Setiono selaku Direktur Utama PT Remala Abadi Tbk.

Berita Terkini

See More