BBM Bersubsidi Bakal Dibatasi Awal Oktober, Jokowi : Belum Ada Rapat di Istana
Pasardana.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga saat ini belum ada rapat khusus di Istana mengenai pembatasan BBM Bersubsidi pada 1 Oktober mendatang.
Kata Jokowi, belum ada keputusan apakah BBM subsidi akan dibatasi pembeliannya.
Meski begitu, Jokowi mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan proses sosialisasi soal rencana pembatasan BBM tersebut.
Pemerintah masih perlu melihat kondisi di tengah masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan penting tersebut.
"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat," tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Yogyakarta, Rabu (28/8) kemarin.
Jokowi mengatakan ada dua hal yang menjadi urgensi penerapan pembatasan BBM subsidi.
Yang pertama, berkaitan dengan polusi udara di kota besar utamanya di Jakarta.
Perlu diketahui BBM bersubsidi kandungan oktannya rendah, hal itu membuat proses pembakaran yang tidak sempurna, yang dapat memicu emisi gas penyebab polusi yang lebih banyak.
Sedangkan yang kedua, Jokowi ingin agar ada efisiensi pada APBN, khususnya di APBN 2025.
Karena selama ini, BBM bersubsidi banyak sekali disalurkan tapi tidak tepat sasaran sehingga subsidi yang ditetapkan dengan APBN pun akhirnya bocor.
"Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita. Terutama untuk 2025," papar Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan, pemerintah punya rencana untuk melakukan pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober.
Sebelum diterapkan, Bahlil mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.
Selain itu, sambung Bahlil, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen).
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
Sementara itu, dalam RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter (KL).
Jumlah tersebut lebih rendah dibanding dengan APBN 2024 sebesar 19,58 juta KL.
Kata Bahlil, penurunan terjadi karena pemerintah berencana agar penyaluran BBM ini tepat sasaran.
Dengan tepat sasaran, maka kuota BBM subsidi bisa turun.