Menteri Bahlil Pastikan Sampai Oktober Belum Ada Pembatasan BBM Bersubsidi

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pengguna yang berhak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga Oktober 2024. 

Hal tersebut dipastikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia usai peresmian First Welding Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (30/09).

"Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober belum ada pembatasan BBM. tapi pemerintah sedang mengkaji untuk subsidi itu tepat sasaran," katanya.

Bahlil menyampaikan, pemerintah masih mengkaji cara yang tepat untuk menerapkan kebijakan BBM Subsidi tepat sasaran agar idealnya orang kaya tak berhak membeli BBM bersubsidi.

"Ya masa orang seperti saya, Pak Dwi (Kepala SKK Migas), Pak Gub, memakai BBM bersubsidi? Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu, janganlah kita ambil hak-hak saudara kita," sambungnya lagi.

Bahlil bilang, pemerintah masih mempersiapkan kebijakan dan metode yang tepat untuk menjalankan BBM subsidi tepat sasaran.

"Nah, ini aturan lagi kita persiapkan. Kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case," tukasnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, pemerintah menargetkan pelaksanaan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 ini. 

Aturan tersebut nantinya akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM.

Ini bahkan sudah mundur dari sebelumnya rencananya bisa dijalankan per 1 September 2024.

Batalnya rencana pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi ini selang sepekan lalu, sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar anggota kabinetnya tidak mengeluarkan kebijakan yang ekstrem jelang pergantian pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Jokowi meminta untuk menjaga situasi yang kondusif demi stabilitas untuk tetap tumbuh dalam melakukan pembangunan.

Hal ini untuk memastikan untuk tidak ada riak-riak gejolak sampai pada pemerintahan berikutnya atau dalam hal ini pemerintahan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.