BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INPC

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (25/10/2024) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (IDX: INPC) di Seluruh Pasar.

"Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham INPC di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 25 Oktober 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (24/10/2024) kemarin, saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (IDX: INPC) tercatat naik 12,96% atau meningkat 14 point ke harga Rp122 per saham.

Jika dibanding harga pada awal bulan ini, Selasa (1/10/2024) yang masih berada di harga Rp68 per saham, maka hingga Kamis (24/10/2024) saham INPC tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 79,4% selama periode waktu tersebut.