BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham GGRP dan INPC
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (13/12/2024) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (IDX: GGRP) dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (IDX: INPC) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham GGRP dan INPC di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 13 Desember 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (12/12/2024) kemarin, saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (IDX: GGRP) tercatat ditutup menguat 9,43% atau naik 20 point ke harga Rp232 per saham.
Sedangkan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (IDX: INPC) pada perdagangan terakhir, Kamis (12/12/2024) kemarin, tercatat ditutup melemah -9,63% atau turun -42 point ke harga Rp394 per saham.