BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FORU, BVIC dan INPC

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (IDX: FORU), PT Bank Victoria International Tbk (IDX: BVIC), serta saham dan waran seri I PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (IDX: INPC, INPC-W) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini, Selasa (2/3).

"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (1/3).

Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham FORU, BVIC, INPC, serta waran seri I INPC-W, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 2 Maret 2021.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir kemarin, Senin (1/3) saham PT Fortune Indonesia Tbk (IDX: FORU) tercatat auto reject atas (ARA) dengan menguat 24,59% ke harga Rp304 per saham.

Sementara, saham PT Bank Victoria International Tbk (IDX: BVIC) pada penutupan perdagangan kemarin, Senjn (1/3) terpantau menguat 19,38% ke harga Rp308 per saham.

Sedangkan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (IDX: INPC) pada perdagangan terakhir, Senin (1/3) kemarin, tercatat auto reject atas (ARA) dengan ditutup naik 34,74% ke harga Rp256 per saham.

Di sisi lain, pada perdagangan kemarin, Senin (1/3) waran seri I PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (IDX: INPC-W) juga terpantau ditutup naik signifikan 168,42% ke harga Rp102 per waran.