Menteri ESDM Sebut Ribuan Tenaga Kerja Kehilangan Pekerjaan Imbas Larangan Ekspor Bauksit
Pasardana.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, kebijakan larangan ekspor bauksit akan memberikan dampak kepada ribuah tenaga kerja.
Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, sebanyak 1.019 tenaga kerja untuk kegiatan produksi maupun penjualan, berpotensi tidak dapat bekerja.
Sementara itu, larangan ekspor bauksit juga akan mengurangi ekspor bauksit sampai dengan sekitar 8,09 juta ton atau senilai US$288,52 juta atau setara Rp4,3 triliun (asumsi kurs Rp14.903 per US$) pada 2023.
Lalu, akan meningkat menjadi US$494,6 juta atau setara Rp7,4 triliun pada 2024. Terdapat kurang lebih 13,86 juta ton bauksit yang tidak diserap dalam negeri.
"Kemudian, penurunan penerimaan negara dari royalti bauksit sebesar US$49,6 juta," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, dikutip Senin (12/6).
Meski demikian, dengan adanya pelarangan ekspor, pemerintah dapat meningkatkan nilai tambah dengan pengoptimalan pengolahan bijih bauksit melalui empat smelter bauksit yang telah beroperasi.
Menurut Arifin, dengan pengoptimalan pengolahan dari empat smelter bauksit eksisting tersebut akan didapatkan tambahan nilai ekspor US$1,9 miliar dan akan menyerap tambahan tenaga kerja sebanyak 8.646 orang.
"Sehingga masyarakat masih mendapatkan manfaat bersih dari hilirisasi bauksit berupa nilai ekspor sebesar US$1,5 miliar dan penyerapan tenaga kerja 7.600 orang," katanya.
Diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menutup keran ekspor bijih bauksit per 10 Juni 2023 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba).