BEI Tegur Inti Teladan Sekuritas

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan sanksi teguran tertulis kepada  PT Inti Teladan Sekuritas karena berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran ketentuan terkait dengan pelaksanaan pengendalian internal dan ketentuan lainnya.

Hal itu tertuang dalam surat No.: Peng-00011/BEI.ANG/04-2023 yang ditandatangani Direktur BEI, Irvan Susandy dan Kristian Manullang tertanggal 4 April 2023.

Sayangnya, regulator bursa tidak merinci lebih jauh terkait pelanggaran yang dilakukan anggota bursa dengan kode perdagangan IT ini.

Untuk diketahui, dalam laporan kepada BEI, perusahaan sekuritas milik Soebijono Hadiwidjono ini mencatatkan nilai MKBD terakhir sebesar Rp101,22 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp79,859 miliar pada bulan Februari dan sebesar Rp83,906 miliar pada Januari 2023.

Dalam laporan keuangan per 30 September 2022, Inti Teladan Sekuritas meraup laba bersih sebesar Rp9,459 miliar dari hasil pendapatan sebesar Rp11,993 miliar.