Dorong Pasar Murah, Erick Thohir Larang Kementeriannya Gelar Halal Bihalal
Pasardana.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memerintahkan Kementerian BUMN agar tidak menggelar halal bihalal setelah Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dirinya juga melarang perusahaan pelat merah melarang kegiatan serupa.
Hal itu diungkapkannya dalam postingan di akun Instagram resminya @erickthohir, serta di akun resmi Kementerian BUMN @kementerianbumn pada Senin (24/4).
"Alhamdulillah libur lebaran sebentar lagi usai. Menteri BUMN dan Kementerian BUMN tidak melaksanakan halal bihalal di Kementerian BUMN dan memerintahkan sekapa semua BUMN untuk tidak melaksanakan halal bihalal," ungkap Erick.
Erick juga meminta seluruh perusahaan pelat merah fokus pada program Rekrutmen Bersama BUMN dan melaksanakan pasar murah.
Dua program ini harus dilakukan secara bersamaan.
"Fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta seluruh lembaga negara, termasuk BUMN, untuk menunda rencana pergelaran forum silaturahmi tersebut.
Dengan demikian, halal bihalal baru bisa diadakan setelah 2 Mei 2023.
Pada pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

