Larangan Ekspor CPO, Menkeu : Kebijakan Yang Dilematis
Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui, bahwa kebijakan untuk menerapkan larangan ekspor crude palm oil atau CPO dan turunannya beberapa waktu lalu, merupakan kebijakan yang dilematis.
Menurutnya, Presiden Jokowi sebenarnya ingin melindungi masyarakat supaya bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau, melindungi petani supaya mereka tidak dirugikan. Sementara di sisi lain, juga tetap menjaga penerimaan ekspor.
“Kita sudah membuka kembali kran ekspornya. Tapi memang ini situasi yang dilematis," ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (7/6/2022).
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani menambahkan, karena itulah pemerintah bersama para menteri koordinator merumuskan langkah-langkah yang dapat menyeimbangkan ketiga kepentingan itu.
“Kemarin karena ada pelarangan ekspor, jadi berhenti kan. Tanki-tanki menjadi penuh dan harus dikeluarkan. Tapi ketika tanki minyak sawit ini dikeluarkan, entah untuk ekspor atau untuk kebutuhan dalam negeri, tapi tetap bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Menkeu.
Sebelumnya, Menkeu mengakui bahwa kebijakan larangan ekspor memang mengurangi penerimaan negara dari sejumlah aspek.
"Kami dari sisi Kementerian Keuangan sudah menyampaikan, kalau CPO dan seluruh ekspor itu tetap dilakukan pelarangan setiap bulan, berapa penerimaan kita turun dari pajak ekspor, pajak penghasilan (PPh), bea keluar, itu semuanya kami sampaikan laporannya sehingga termasuk tadi, ekspor kita kan menambah devisa, jadi seluruh kehilangan pendapatan itu, kami sampaikan, supaya bisa menjadi bahan untuk membuat keputusan," bebernya.