Kebijakan Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit Dapat Angin Segar
Pasardana.id - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam menilai, keputusan pemerintah untuk mencabut kebijakan pelarangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng akan menguntungkan petani sawit dan usaha kecil menengah di sektor sawit.
“Yang jelas, memberikan napas kepada petani sawit. Karena dampak dari pelarangan ekspor itu, yang paling terkena dampaknya petani sawit. Petani kecilnya dan usaha kecil menengah di CPO,” kata Piter, Senin (23/5/2022).
Dia mengatakan, ketika perekonomian petani sawit membaik, maka akan diikuti oleh sektor lain.
“Pada gilirannya, pembebasan ekspor CPO ini akan membantu perekonomian di daerah-daerah di sentra sawit,” tuturnya.
Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah untuk seharusnya berpikir bagaimana menyejahterakan petani sawit kecil terlebih dahulu.
Sebab, perekonomian nasional akan berputar apabila petani sawit sejahtera.
Lebih lanjut Piter mengatakan, kebijakan larangan ekspor CPO sebelumnya cukup memberatkan petani sawit.
Para petani terpaksa untuk menjual tandan buah segar (TBS) sawit dengan harga murah, karena suplai berlimpah, tetapi tidak didukung permintaan besar.
Sebelumnya, Ketua DPR, Puan Maharani juga berharap, kebijakan pelarangan dapat menjadi solusi permasalahan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng selama ini.
Ia juga mengingatkan pemerintah, agar membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir.
“Pemerintah harus membenahi struktur pasar dan struktur industri minyak goreng, termasuk penguasaan dari hulu ke hilir. Hal itu dinilainya bisa menyelesaikan masalah minyak goreng ke depannya,” kata Puan.