Menteri Bahlil Sebut Capaian Investasi Sektor Pariwisata Masih rendah

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, selama lima tahun terakhir, capaian investasi di bidang pariwisata tergolong rendah.

Dia menilai, sektor pariwisata perlu mendapatkan insentif yang lebih untuk bisa menarik minat lebih banyak investor.

Data Kementerian Investasi menunjukkan, sepanjang 2017 hingga 2021, realisasi investasi di sektor pariwisata hanya Rp 106,3 triliun.

Penyebab rendahnya perolehan penanaman modal ialah Pemilu yang berlangsung pada 2019, disusul pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2021.

Selama tiga tahun, investor menahan investasinya alias wait and see.

Investasi di sektor pariwisata, menurut Bahlil, perlu digenjot karena bisa menciptakan peluang pembukaan lapangan kerja baru.

"Ini penyebabnya adalah Covid-19 di 2020, 2021. Kemudian di 2019, terjadi tahun Pemilu, pasti terjadi wait and see," katanya.

Pemerintah, tutur dia, telah memberikan sejumlah insentif seperti tax allowance, super deduction tax, tax holiday, hingga pembebasan bea masuk untuk menggairahkan minat pemodal.

“Contoh, pembangunan rumah sakit internasional di Bali. Kami dorong untuk memberikan pembebasan barang modal masuk tidak kena pajak dan tax holiday. Ini ruang yang baik untuk menarik minat investor,” ucapnya.

Meski dinilai belum optimal, Bahlil menyebut, total realisasi investasi di sektor pariwisata tersebar merata.

Ia merinci, dari total realisasi investasi sektor pariwisata selama lima tahun terakhir itu, sebanyak 39 persen tersebar di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB); 36,3 persen masuk di Jawa; 17 persen masuk di Sumatera; 4 persen di Sulawesi dan 2 persen di Kalimantan.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu juga menyebutkan, investasi di sektor pariwisata banyak menciptakan lapangan kerja sehingga dampak gandanya sangat besar.

"Harapan kami adalah, bagaimana kita mendorong untuk bisa memberikan insentif yang lebih dalam rangka menggairahkan investasi di sektor pariwisata seperti tax allowance, bea masuk hingga super deduction tax maupun insentif lainnya," katanya.