WSBP Akan Bayar Utang Senilai Rp1,4 Triliun Dengan 32,715 Miliar Saham Baru

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Waskita Beton Precast Tbk (IDX: WSBP) melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak 32.715.232.945 lembar saham baru.

Mengutip keterangan resmi emiten beton pra cetak anak usaha PT Waskita Karya Tbk (IDX: WSKT) itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (8/11/2022) bahwa aksi private placement ini untuk menunaikan kewajiban senilai Rp1,434 triliun.

Private placement ini diberikan kepada para Kreditur sebagai salah satu skema penyelesaian utang berdasarkan Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan register perkara No. 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 28 Juni 2022 (Perjanjian Perdamaian),” tulis manajemen WSBP.

Adapun harga pelaksanaan konversi saham akan dihitung berdasarkan Volume Weighted Average Price (VWAP) selama 45 hari sebelum telah efektifnya konversi utang.

Rencana itu akan berlanjut jika Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 14 Desember 2022.

Adapun pemodal yang berhak  hadir dalam RUPSLB itu adalah yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 21 November 2022.

Jika pelaksanaan Private Placement rampung, maka kreditur dagang yang ikut perjanjian damai itu akan menguasai 55,38 persen porsi saham WSBP.

Sedangkan porsi kepemilikan WSKT akan turun menjadi 26,77 persen dari 59,99 persen.

Adapun porsi kepemilikan masyarakat turun 17,85 persen dari 40 persen.