BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham MYRX

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (24/11/2022) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Hanson International Tbk (IDX: MYRX) di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat," tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/11/2022).
Penghentian sementara perdagangan Efek tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Tunai sehubungan bahwa sampai dengan tanggal 22 November 2022 PT Hanson International Tbk, telah dikenakan Notasi Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut sejak tanggal 14 Oktober 2021.
Maka dari itu, atas hal tersebut Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek kepada PT Hanson International Tbk di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Rabu, 23 November 2022 sehingga status Perdagangan Efek Perseroan masih dalam kondisi suspensi.
Sekadar informasi, Hingga hari Rabu (23/11/2022) kemarin, saham PT Hanson International Tbk (IDX: MYRX) tetap stagnan di level Rp50 per saham.