Pola Transaksi Saham TRUK Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi Saham PT Guna Timur Raya Tbk (IDX: TRUK), terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (4/1/2022).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham TRUK, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (5/1/2022) siang ini, saham PT Guna Timur Raya Tbk (IDX: TRUK), terpantau ditutup melemah -3,38% atau turun -8 point di harga Rp228 per saham.

Tercatat hingga jeda siang ini, Rabu (5/1/2022) saham TRUK telah ditransaksikan dari batas atas di level 260 hingga batas bawah di level 224, dengan volume 1.974.455 lot dan nilai transaksi Rp46,68 miliar.