BEI Cermati Pola Transaksi Saham INCF

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk (IDX: INCF) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (13/1/2022).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham INCF, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Jumat (14/1/2022) siang ini, saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk (IDX: INCF) terpantau Auto Reject Bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,71% atau turun -10 point di harga Rp139 per saham.
Tercatat hingga jeda siang ini, saham INCF ditransaksikan dari batas atas di level 147 hingga batas bawah di level 139, dengan volume 46.106 lot dan nilai transaksi Rp641,4 juta.