Tiga Hari Turun 67,9%, BEI ‘Bekukan’ INCF

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan untuk sementara (suspend) saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) dalam rangka cooling down. Penghentian itu dikarenakan penurunan harga kumulatif sangat tajam.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan tanggal 16 Juli 2019.

“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tulis Lidia dalam keterangan resmi, Senin (15/7/2019).

Berdasarkan pantauan Pasardana.id, INCF mengalami penurunan harga sejak tanggal 11 Juli 2019. Saat itu dibuka pada level 256 dan ditutup pada di level 192.

Fenomena itu berlanjut hingga hari ini dan ditutup di level 82. Sehingga emiten komoditas ini turun 67,96% dalam tiga hari perdagangan.