Pertumbuhan Kredit Bank Tahun 2021 Ditaksir Hanya 5 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaksir pertumbuhan kredit perbankan hanya berada pada kisaran 4 persen hingga 5 persen sepanjang tahun 2021 ini.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, bahwa taksiran angka pertumbuhan tersebut tergolong sangat konservatif.

Tapi jika program vaksininasi berjalan baik dan tidak ada varian baru Covid-19, maka pertumbuhan kredit akan lebih dari taksiran itu.

“Walau pertumbuhan kredit rendah tapi di subtisusi dengan pendanaan dari pasar modal yang saat ini sudah mencapai Rp257,9 triliun,” kata di dalam paparan secara daring, Rabu (8/9/2021).

Pada sisi lain, Wimboh menyakini, sampai akhir tahun, sektor perbankan akan tetap terjaga kondisi likuiditasnya dan permodalan tidak akan mengalami pelemahan.

“Kami yakin juga rasio kredit bermasalah atau NPL tidak lebih dari angka 5 persen. Paling-paling NPL berkisar 3,4 persen,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menambahkan, perbankan nasional dapat menjaga risiko perkreditan dengan sangat baik selama pandemi Covid-19.

“Itu terlihat dari nilai total kredit yang mengalami restrukturisasi turun dari posisi puncaknya sebesar Rp914 triliun menjadi Rp778 triliun,“ jelas dia.

Untuk menjaga momentum itu, lanjut dia, terutama menjaga perbaikan kinerja debitur dengan restrukturisasi Covid 19 dan untuk menjaga stabilitas kinerja perbankan serta menghindari potensi gejolak, OJK telah memutuskan untuk memperpanjang kembali kebijakan countercyclical sebagai stimulus bagi perbankan hingga 31 Maret 2023.