Menkeu Pastikan BLT Desa Cair 3 Bulan Sekaligus

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kini akan cair 3 bulan sekaligus.

Sebelumnya, bantuan ini cair hanya sebulan sekali.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk mempercepat mekanisme penyaluran sehingga BLT Desa lebih cepat diterima oleh warga yang membutuhkan.

Pemerintah mengubah mekanismenya sesuai aturan terbaru, yakni PMK Nomor 94/PMK.07/2021.

"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan dari BLT Desa ini," kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati, Kamis (29/7/2021).

Bendahara Negara ini menyebutkan, aturan baru memungkinkan Pemda menyalurkan lebih cepat dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dicairkan pemerintah pusat.

Melalui aturan baru tersebut, kepala desa dapat menyesuaikan jumlah KPM.

"Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah KPM agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa," ujar Ani.

Adapun syarat penerima BLT Desa yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19.

Sementara, untuk kriterianya adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), mempunyai anggota keluarga uang rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti.

"Dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa," pungkas Ani.