Kemenkeu Bakal Alokasikan Rp856,9 Triliun Untuk Dana Desa

Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengeluarkan anggaran untuk dana desa dan transfer ke daerah sebesar Rp856,9 triliun di tahun ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
"Fokus kepada dana transfer ke daerah akan menyampaikan hal-hal yang sifatnya kontinyu, atau penerusan dari sebelumnya maupun perubahan-perubahan yang terjadi, sehingga untuk para anggota komite empat mungkin bisa melihat bagaimana postur di 2020 terutama terkait dengan dana transfer ke daerah yang mengalami perubahan atau ada yang sama," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, tahun 2017 dikenalkan pengaturan 25 persen minimal, dari transfer umum yang terdiri dari dana bagi hasil untuk belanja infrastruktur, dan dana transfer ke daerah, serta dana desa disalurkan berdasarkan kinerja penyerapan dan capaian pengeluaran, menurutnya ini lebih untuk pertanggungjawaban.
"Kami sebagai bendahara negara sering banget mendapatkan masukan permintaan, agar lebih memperhatikan dampak dari dana transfer sesama termasuk dana desa. Jadi kami akan bekerja sama dengan kementerian dalam negeri, dalam memperbaiki terus-menerus pengeluaran, yang diikuti dengan capaian output dan akuntabilitasnya," tandas Sri.