Luhut Ajak Pengusaha Tidak Melupakan Hak Pekerja di Tengah Pandemi Covid-19
Pasardana.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan mengajak pengusaha untuk tetap menghormati hak-hak dasar pekerja di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu memahami pembatasan memang akan memberatkan pengusaha.
Namun, dia meminta kepada pelaku usaha ini untuk sedikit bersabar dan pengertiannya dengan tidak melupakan hak-hak para kaum pekerja.
"Semua ini perlu pengorbanan dari kita semua. Dari para pengusaha, saya minta agar bisa mengatur tenaga kerja terutama yang terkena aturan 50 persen maksimal staf, sementara yang harus 100 persen Work From Home (WFH) tolong diperhatikan hak-hak para pekerja. Saya tahu sekali lagi, saya paham, betapa beratnya bagi para pengusaha tapi ini masalah kita ramai-ramai semua," kata Luhut dalam acara Deklarasi Gotong Royong yang dipantau virtual dari Jakarta, dilansir Antara, Selasa, (13/7/2021).
Ia pun berjanji, pemerintah akan membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari kebijakan PPKM darurat.
Luhut mengaku sudah berbicara dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian untuk mencari cara meringankan semua beban bagi semua pihak yang terdampak PPKM Mikro. Termasuk stimulus bagi pengusaha.
"Saya juga minta supaya kita semua jangan melupakan hak-hak pekerja kita dan saya berjanji akan mengoptimalkan sumber daya pemerintah untuk membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari PPKM darurat ini," lanjutnya.
Dia mengingatkan, agar pengusaha maupun para pekerja mau menegakkan protokol kesehatan dengan baik dan mengikuti aturan PPKM Darurat.
Menurutnya, seluruh dunia juga terdampak pandemi, belum ada satupun negara yang saat ini berhasil mengatasi pandemi Covid19 secara tuntas.
"Tidak ada satupun negara di dunia yang bisa klaim mengatasi Covid-19. Anda lihat Amerika juga naik, Inggris naik, Belanda naik. Israel yang klaim mereka imun, juga kena," ujar Luhut.