LPI Dapat Suntikan Dana 15 Triliun, Menkeu : Untuk Pemupukan Modal

Pasardana.id - Pemerintah Jokowi melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) akan mendapat suntikan modal sebesar Rp 15 triliun yang dialokasikan dari cadangan pembiayaan investasi pada 2021.
Sebelumnya di 2020, sovereign wealth fund Indonesia itu telah mendapatkan modal awal dari APBN sebesar Rp15 triliun.
"PMN untuk SWF atau LPI yang tahun 2020 telah mendapatkan Rp 15 triliun dan 2021 akan another Rp15 triliun," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).
“Ini untuk memenuhi kebutuhan pemupukan modal LPI Rp75 triliun tahun 2021. Sementara sisanya Rp45 triliun akan dipenuhi melalui inbreng saham, BMN, dan piutang negara," sambung Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.
Menkeu menjelaskan, alokasi untuk LPI yang diambil dari cadangan pembiayaan investasi itu merupakan bagian anggaran pembiayaan investasi tahun 2021 yang sebesar Rp33 triliun.
Sementara sisa cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp18 triliun akan digunakan untuk mendukung kelanjutan penyelesaian proyek strategis nasional jalan tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan total Rp184,46 triliun untuk pendidikan, pembangunan infrastruktur, ekspor nasional, dukungan untuk UMKM, ultra mikro, dan masyarakat berpendapatan rendah, mendukung pemulihan ekonomi dan peran Indonesia di kancah internasional.
LPI lahir dari Undang-Undang Cipta Kerja dengan diatur dua aturan turunan yakni Peraturan Pemerintah (PP) 73 tahun 2020 tentang LPI dan PP 74 tahun 2020 tentang Modal Awal LPI.